eeda journey

catatan reportase seorang jurnalis:
pendidikan,hukum,sosial politik, budaya

8:33 PM

Kompromi Metode Debat

Posted by Eeda |

photo by gus
SEMARANG-
Debat adalah salah satu fase yang harus dilalui kandidat capres di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Indonesia. Namun di AS, capres boleh mengompromikan metode debat di mana yang bersangkutan merasa nyaman. Hal itu diungkapkan staf dari Kedutaan AS, Anne E Grimes saat menjadi pembicara tentang Pilpres AS di gedung Ignatius Unika Soegijapranata (29/10).
Dan untuk kampanye, sambung Grimes, tentu saja memerlukan biaya yang besar. Selain dari kocek pribadi, para kandidat juga diperbolehkan menerima sumbangan dari para donatur. ''Namun hanya boleh menerima dari donatur warga AS, tidak boleh warga asing karena dikhawatirkan nantinya akan mencampuri urusan domestik AS.'' Hal itu, sambung dia, pernah terjadi pada pilpres era Bill Clinton. Suami senator dari New York Hilary Clinton itu ditengarai pernah menerima sumbangan dari pengusaha Indonesia James Riyadi.
Grimes mengungkapkan bahwa hal-hal yang berbau minoritas, agama memang memengaruhi dalam pemilihan kepala pemerintahan di AS. Namun bukan berarti warga minoritas tidak bisa menjadi kepala pemerintahan. Ia mencontohkan Bobby Jindal yang merupakan keturunan India namun berhasil menjadi Gubernur Lousiana.
Ditambahkannya, jika tahun lalu isu yang menjadi pertimbangan warga AS dalam memilih presiden adalah sikap AS tentang perang Irak. Maka tahun ini, sambungnya, yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih presiden adalah penanganan krisis global yang sedang melanda negeri Adidaya itu.
Karena itulah Grimes secara pribadi tidak ambil pusing dengan orang-orang yang masih mempertanyakan, termasuk salah satu peserta pada dialog tersebut, apakah Barrack Obama (kandidat presiden dari Partai Demokrat-Red) seorang Muslim atau Kristen. ''Obama adalah seorang Kristen yang taat walau ayah kandungnya yang berasal dari Kenya adalah seorang Muslim. Namun demikian, kalaulah memang dia seorang Muslim, lalu kenapa?''
Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung partisipasi para pemilih muda pada pilpres tahun ini. ''Kami harap tingkat partisipasi mereka tinggi. Apalagi capres Barrack Obama adalah orang muda. Dan Sarah Palin (cawapres dari Partai Republik-Red) bahkan lebih muda dari Obama.'' Media seperti MTV dan kaum selebritas, sambungnya, juga diminta berpartisipasi untuk mengajak kaum muda untuk mencoblos.
Ia tak memungkiri bahwa ancaman golput pada pilpres masih ada. Banyak faktor yang memengaruhi hal itu. Misalnya ketidakpedulian mereka akan politik, akses transportasi yang sulit ke TPS, dan cuaca buruk. ''Walaupun kedengarannya konyol, tapi cuaca juga bisa berpengaruh karena pada November, memasuki musim dingin. Orang mungkin lebih senang tinggal di rumah. Apalagi kalau salju turun.'' (H11-)

[Read full post]
7:32 PM

Otonomi Harus di Provinsi

Posted by Eeda |

SEMARANG-Titik berat otonomi yang berada pada level lokal meminggirkan peran provinsi sekaligus gubernur sebagai kepala daerah. Peraturan perundangan yang ada tidak banyak mengatur posisi provinsi. ''Jika mengutamakan kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan, maka seharusnya otonomi berada di Provinsi. Karena dengan demikian resources bisa dikoordinasikan.'' Hal tersebut diungkapkan pakar OTDA/mantan Meneg OTDA Ryaas Rasyid pada seminar nasional Arah Demokrasi dan Ekonomi Indonesia: Rekonstruksi Posisi Gubernur di FISIP Undip (22/10). Pada acara yang digelar dalam rangka dies ke -40 FISIP Undip itu, Ryaas menambahkan hal itu memang menimbulkan konsekuensi di bidang pelayanan pada masyarakat di kab/kota.

Ia juga menilai pemilihan secara langsung juga tidak serta merta menjawab pesoalan demokrasi. Karena pada dasarnya, demokrasi itu harus menghasilkan kebijakan yang pro rakyat.
Cost Politic
Jika gubernur dipilih tunjuk langsung oleh presiden, sambungnya, maka jelas siapa yang bertanggungjawab jika gubernur berbuat salah.''Tapi memang kalau gubernur ditunjuk, parpol tidak setuju.'' Ia menilai, cost politic untuk pilkada langsung sangat besar. Ryaas menceritakan tentang ketua DPD parpol di sebuah provinsi yang ingin mencalonkan diri, lewat parpolnya sendiri tetap harus setor Rp 5 miliar ke pengurus pusat. Moderator seminar, mantan Rektor Undip Prof Eko Budiharjo juga menceritakan pengalamannya saat ingin mencalonkan diri sebagai gubernur lewat sebuah parpol. ''Waktu fit and proper test, yang ditanyakan hanyalah kesanggupan finansial dan komitmen saya untuk mendukung capres yang diusung parpol itu. Jadi yang saya jalani waktu bukan fit and proper test, namun fee and prosperity test.''
Karena itulah Ryaas mengajak semua pihak untuk terus mengawal demokrasi sampai pada produk yang dihasilkan. Pasalnya, sambung dia, ada kecenderungan demokrasi melawan dirinya sendiri. Dicontohkannya seorang calon akhirnya terpilih menjadi gubernur. Setelah itu, kata dia, yang bersangkutan akan ''mendepak'' para kepala dinas yang tidak mendukungnya dalam pilgub. Dan orang-orang yang mendukungnya pada pilgub, sambungnya, dimasukkan dalam tim khusus.
Kompetensi
Karena itulah dia menekankan adanya standar kompetensi untuk jabatan-jabatan strategis. Pasalnya kalau pejabat tidak memiliki kompetensi, tandasnya, sama saja melanggar hak rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Ditambahkannya, gubernur seharusnya harus lepas dari kepentingan parpol karena ia harus melayani semua golongan. Hal senada juga diungkapkan mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz. Menurutnya, kendala efektifitas pemprov terutama bersumber dari faktor-faktor eksternalitas. Dan guna meningkatkan efektivitasnya, salah satunya perlu dipertimbangkan membangun spirit kewarganegaraan dari parpol dengan merelakan gubernur yang diusung menjadi gubernur seluruh rakyat. ''Karena gubernur bukan lagi representasi dari parpol, kelompok, dan golongan.'' Hal lain adalah melanjutkan program desentralisasi fiskal, sehingga pemprov makin berdaya, terutama untuk mendukung pembangunan kab/kota..
Pembicara lain, staf khusus Presiden bidang hukum Deny Indrayana, mengungkapkan bahwa antara etika jangan dianggap berbeda dari hukum. ''Ya kalau etika dilanggar, berarti hukum juga dilanggar. UU BI, UU money laundry ada tapi korupsi tetap marak.'' Ia juga tidak menampik bahwa banyak UU yang tumpang tindih. Menurut dia, penyesuaian untuk hal itu tidaklah mudah. Ia mengilustrasikan sebuah UU yang dikeluarkan, PPnya belum lengkap, tapi sudah ada UU baru. (H11-)
PS: Mau pasang Award Dari Mas Eric ah.... Makasih ya Mas....Yang ini aku belum punya..


[Read full post]
3:43 PM

Jika UU Memungkinkan, Koruptor Bisa Dihukum Mati

Posted by Eeda |

SEMARANG-Wacana agar para koruptor dihukum mati saat ini makin menguat. Tokoh nasional yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berpendapat, persoalan bukan pada hukuman mati itu diperlakukan atau tidak. Namun apakah dimungkinkan oleh UU bagi seorang koruptor untuk dihukum mati. Hal itu diungkapkannya di sela-sela Reuni Akbar dan Dies Natalis ke-40 FISIP Undip di Auditorium Pleburan (3/8).
''Mestinya anggota DPR bisa membangun kebersamaan sebagai suatu isu dengan kriteria-kriteria tertentu , karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.'' Ia berharap saat ini, ketentuan-ketentuan hukum yang mengaturnya sudah agak berbeda dari masa lalu.

Di masa lalu, kata dia, kerugian negara cukup diganti dengan jumlah hukuman. Namun sekarang selain diberikan hukuman, yang bersangkutan juga harus mengembalikan kerugian negara. Sultan menganggap itu sebagai kemajuan agar negara tidak selalu dirugikan. Yang paling penting proses hukumnya. Tidak setiap setiap koruptor dihukum mati, tapi pasti ada ketentuan yang menyertainya . ''Kalau itu dimungkinkan, bisa saja hukuman mati dilakukan. Yang penting aspek hukum memungkinkan untuk itu.''
Terkait dengan terseretnya 2 menteri dalam kasus aliran dana BI, Sultan memiliki pendapat sendiri. Sebagai manusia, kata dia, ada pemahaman pada aspek pola pikir, tradisi, perilaku kejiwaan, untuk memilah mana yang patut dan tidak patut.
''Yang harus ditanyakan sebetulnya adalah yang bersangkutan mengabdi menjadi pejabat itu harus bisa memberikan pelayanan yang baik pada publik karena sudah dipilih atau memperkaya diri sendiri atas nama rakyat.'' Yang kita lihat sekarang, ujar dia, yang menjadi urusan KPK bukan orang yang miskin. Secara materi malah berlebih. Berarti, sambungnya, kita tidak bicara etika namun keserakahan. Hal itu juga dilihat dalam konteks kedua menteri tersebut biarpun peristiwa itu terjadi waktu yang bersangkutan masih jadi anggota dewan.
Ia mengajak semua pihak untuk melihat pembuktiannya saja. Kalau itu faktual, penegakan hukum harus dilakukan. ''Kalau terbuktui salah harus kena konsekuensi. Yang melakukan tapi tidak kena konsekuensi kan karena tidak ketahuan.'' Sultan menilai, semakin banyak yang konangan, semakin baik sehingga nanti pada pemilu 2009 , rakyat mendapat manfaat lebih besar. ''Parpol harus makin selektif mengidentifikasi kader-kadernya dengan harapan kalau dicoblos pada pemilu mendatang, lebih bermanfaat.''
Diakuinya, moralitas seseorang sulit diduga. Mungkin tadinya yang bersangkutan baik. Namun karena ada kesempatan yang dianggap memberikan peluang, orang itu bisa lupa. ''Bukan memaksa sepertinya lupa lho. Kalau itu kan jadi kesengajaan walau orang menjadi alpa itu dimungkinkan.'' Karena itulah ia menekankan pada pendekatan budaya. Menurut dia, pembangunan sekarang yang digunakan sebagai strategi adalah pertumbuhan. Dengan kata lain, ekonomi di muka. Akibatnya yang terjadi sekarang adalah moralitas si calon harganya berapa. ''Itu faktanya dan terjadi. Apa dengan seperti itu bangsa ini harus dibangun?.''
Saat memberikan pidato dies di hadapan para alumnus FISIP Undip, Sultan menyinggung masalah Etika politik. Kata dia, itu bisa berjalan kalau ada penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang mengacu pada Pancasila. Namun ketidakjelasan secara etis berbagai tindakan politik di negeri ini, membuat keadaban publik mengalami kehancuran. Sebab, publik hanya disuguhi hal yang menyenangkan dan bersifat indrawi belaka. ''Keadaban kita kehilangan daya untuk memperbaharui dirinya. Hal ini disebabkan etika politik yang berpijak pada Pancasila hancur karena uang menjadi penentu segalanya dalam ruang publik. Akibatnya, politik menjadi identik dengan uang.''
Di era reformasi, kemunduran etika politik para elite ditandai dengan menonjolnya sikap pragmatisme yang hanya mementingkan kelompoknya saja. ''Di kepala masing-masing kelompok (nyaris) tidak ada namanya kepentingan bersama. Yang ada hanya kepentingan kelompok yang terkoleksi dan merasa benar sendiri.'' Padahal, tandasnya, dibalik pendapat yang mereka nyatakan, ada kekurangan yang bisa ditutup oleh pendapat kelompok lain.
Capres 2009
Ketika disinggung terkait sering disebut-sebutnya dirinya sebagai capres 2009, Sultan enggan berkomentar karena sampai saat ini ia bukanlah kandidat atau capres. Hal itu ia serahkan pada masyarakat Indonesia. ''Kalau masyarakat tidak menghendaki, ngapain jadi capres wong tidak ada yang mendukung. Lagipula saya tidak bisa menilai apakah saya mampu atau tidak. Yang menilai kan orang lain.''
Sementara itu Dekan FISIP Undip Drs Warsito SU mengatakan, momen dies natalis ke-40 FISIP Undip diharapkan dapat memberikan wacara tentang kehidupan politik di Indonesia setelah reformasi. Pasalnya setelah beberapa kali pemilu, pilkada berkembang fenomena bahwa hal itu belum dirasa memberi harapan yang lebih baik. Kesuksesan demokrasi, kata dia, baru sampai tatanan proses dan belum pada substansi yakni membaiknya kehidupan rakyat. (H11,J12 -)

[Read full post]
3:40 PM

Selama Jadi Menpan, Taufiq Pecat 700 PNS

Posted by Eeda |

SEMARANG-Selama menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Drs Taufiq Effendy MBA mengaku telah memecat 700 PNS. Mereka yang dipecat karena terkait kasus korupsi, narkoba, kekerasan, asusila, dan sebagainya. Hal itu diungkapkannya usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional ''Reformasi Birokrasi Menuju Pelayanan Publik yang Baik dalam Rangka Pemenuhan Hak-hak Konstitusional Rakyat'' di Gedung Pascasarjana Undip Pleburan (1/8). Pada acara yang merupakan kerjasama FH Undip dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara itu, Taufiq mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan PNS sebagai aparat yang profesional. Menjelang Pemilu 2009, apa tindakan yang dilakukan pihaknya jika ada PNS yang ketahuan berkampanye? Sanksi, sambungnya, akan dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan dan badan pegawai. Yang jelas, kata dia, hal pertama yang akan dilakukan adalah pembinaan. ''Ya nanti bisa diberi teguran atau penundaan kenaikan pangkat.''

Pada acara tersebut, masalah korupsi yang dilakukan PNS menjadi sorotan para peserta. Dijelaskannya, ada 2 hal yang perlu dipertanyakan mengapa hal itu sampai terjadi. ''Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Lantas siapa yang tanggungjawab sampai seorang PNS melalukan korupsi.'' Dengan tegas Taufiq mengatakan bahwa orangtualah yang patut dipersalahkan jika anaknya yang seorang PNS sampai memiliki niatan korupsi.
Lantas bagaimana dengan motif kesempatan? Ia mengungkapkan, Indonesia yang tidak punya UU seperti UU Pelayanan Publik, UU Kepegawaian, dan UU Administrasi Pemerintahan membuka kesempatan korupsi. ''UU seperti itu harus ada.'' Ketika menyinggung mengenai pelayanan publik, dia mengatakan bahwa komitmen kuat dari pimpinan merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan peningkatan akan hal tersebut. Salah satunya adalah dengan penerapan maklumat pelayanan publik (public service charter). ''Ini sudah banyak diterapkan di banyak negara. Jadi maklumat itu bukan sekedar papan pengumuman atau janji sepihak dari penyelenggara pelayanan.''
Dan jika maklumat yang sudah ditetapkan itu dilanggar oleh petugas, mereka akan kena sanksi. Mulai dari sanksi administratif, kata dia, sampai perdata atau pidana.
Taufiq menjelaskan, maklumat itu merupakan 1 dari 6 hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan modernisasi pelayanan publik. ''Yang lain adalah kualitas pelayanan harapan masyarakat, kebijakan strategis, membangun budaya layanan prima, pengembangan e-service, dan pengembangan alternatif pelayaan.'' Ia menambahkan, menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian adalah inti dari pelayanan prima. ''Namun hal itu dilakukan dengan pendekatan secara menyeluruh, tidak sendiri-sendiri.''
Sementara itu, terkait pengangkatan tenaga honorer, dari 920 ribu tenaga yang terdaftar, dalam kurun waktu dua tahun ini akan diangkat 163 ribu orang sebagai PNS. Pengangkatan dilakukan secara bertahap. Tahun 2008 dipastikan dapat mencapai 83 ribu orang. Sedang untuk 2009 direncanakan 80 ribu orang. Selain itu, atlet berprestasi nanti juga turut berpeluang ditarik PNS. Mereka bisa menjadi coach di cabang-cabang olahraga. ''Rencananya ada 1.000 atlet yang diangkat menjadi PNS,'' katanya.
Pembicara lain yakni Bupati Kebumen yang juga Wagub Jateng terpilih Dra Rustriningsih MSi memaparkan tentang pemaknaan ulang otonomi daerah sebagai pengembangan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, pelayanan publik dari sisi pola penyelenggaraannya masih memiliki sejumlah kelemahan antara lain, kurang responsif, kurang informatif, kurang accessible, birokratis, dan transparasi. Dari SDM, kelemahan berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, dan sebagainya. ''Dari sisi kelembagaan, kelemahan ada di desain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh hirarki sehingga berbelit-belit, dan tidak terkoordinasi.''
Ia pun lantas menjelaskan berbagai hal yang dilakukan Kabupaten Kebumen untuk memecahkan hal itu. Misalnya dengan penetapan standar pelayanan yang difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum pemerintah sebagai upaya untuk pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat. Program tv ''Selamat Pagi Bupati'' yang dilakukannya adalah salah satu upaya membuka keran komunikasi sebagai sarana penyampai program-program pembangunan.''
Rustri Segera Mundur
Usai acara, Rustriningsih menjelaskan bahwa pekan ini ia akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Kebumen. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jateng. Ia berharap SK bisa keluar sebelum pelaksanaan pelantikan dirinya dan Bibit Waluyo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 23 Agustus. Hal itu dimaksudkan agar menghindari jabatan rangkap sebagai Bupati Kebumen dan Wagub Jateng. Ditambahkannya, Wabup Kebumen sekarang Nashirudin Al Mansyur, otomatis akan menjabat sebagai bupati, menggantikan dirinya. Pejabat wabup nantinya akan dipilih dari 2 nama yang diusulkan parpol pengusung Nashiruddin kepada DPRD. Ia sendiri menyerahkan hal itu pada mekanisme partai dan tidak mempermasalahkannya mengingat parpol yang mengusung dirinya pada Pilkada Kebumen 2005-2010 hanya 1 yakni PDI-P. (H11,H22,H55-)

[Read full post]

SEMARANG-Payung hukum yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil hanyalah UU No 27/2007. Hal itu dianggap tidak memadahi. Pasalnya, tanpa ada perda, akan timbul conflict of interest dalam pengelolaan sumber daya yang ada di sana. Dan tidak menutup kemungkinan dapat memicu kerusakan alam. ''Jadi, perda untuk mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat mendesak.'' Hal itu diungkapkan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip Prof Dr Ir Yohanes Hutabarat MSc (5/8).

Yohanes memaparkan berbagai ancaman serius yang akan menimpa kawasan tersebut jika perda tidak segera diterbitkan. ''Karena tidak ada rujukannya, lantas bagaimana dengan pengawasan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan. Orang akan punya interpertasi yang berbeda-beda, sesuai dengan kepentingan masing-masing.''
Misalnya, wilayah pesisir yang sebenarnya cocok untuk rekreasi, malahan digunakan untuk hal lain. Hal itu tentu saja mengancam kelestarian alam. Ia mencontohkan fakta lain yakni gagalnya reklamasi di beberapa wilayah termasuk di Semarang yang mengakibatkan amblesnya tanah. Oleh karena itulah Dekan meminta agar dinas perikanan dan kelautan, terutama di daerah pesisir jangan disatukan dengan dinas pertanian mengingat job description dan tugas kedua dinas itu sangat berbeda.
Yohanes menyoroti hal yang terjadi di Karimunjawa di mana tidak ada ketentuan dalam penguasaannya, malahan yang digunakan UU Agraria. Di Pulau Gelang, Karimunjawa sebenarnya adalah konservasi yang notabene dilindungi namun bisa dimiliki perseorangan. Ditambahkannya, jika izin hak guna pakai dari Gubernur sudah keluar bagi Undip untuk Pulau Gelang dan Seruni, di tempat itu akan dibangun international marine science laboratory. Dengan begitu, sambungnya, kawasan dan sumber daya yang ada di kawasan tersebut akan dimonitoring, jangan sampai kerusakan alam makin parah. Faktanya saat ini, tandasnya, terumbu karang di sana sudah banyak yang rusak. (H11-)

[Read full post]
Grab this Widget ~ Blogger Accessories
Subscribe