eeda journey

catatan reportase seorang jurnalis:
pendidikan,hukum,sosial politik, budaya

SEMARANG- Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Jateng Satoto Rahardjo mengatakan, semua kekurangan uang saku peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) XXI di Unissula sudah dibayarkan kemarin (21/7). ''Kami sudah membayarkan sebesar Rp 86.493.750 dengan rincian Rp 70.125.000 uang saku, Rp 12.168.750 uang jaket, dan tambahan uang transport Rp 4.200.000 ke rekening Biro Penampungan Rektor Unnes Bank Jateng nomor 1051000003.'' Ia menjelaskan, uang itu ditransfer ke sana karena itu memang rekening paguyuban pembantu rektor III. Jadi, tandasnya, mahasiswa bisa memintakan kekurangan uangnya ke pembantu rektor III masing-masing.


Dijelaskannya, Pimnas yang semula diagendakan pada Agustus dan ternyata dimajukan pada Juli menyebabkan pihaknya harus memutar otak untuk menalangi dulu. ''Hari ini (21/7) dana untuk Pimnas baru cair dari Biro Keuangan Pemprov. Padahal Pimnas sudah usai.''
Uang diambilkan dulu dari pos Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) yang akan digelar di Jambi (26-30/7).
Ia menegaskan bahwa apa yang tejadi antara instansinya dengan para mahasiswa adalah murni kesalahpahaman. Perlu diketahui, anggaran dari APBD Provinsi hanya diperuntukkan bagi 250 mahasiswa. Namun di lapangan, imbuhnya, ada 21 mahasiswa yang juga meminta hal yang sama. ''Ke21 mahasiswa itu tetap kami beri uang transport. Kekurangan untuk uang saku dan jaket juga bisa mereka mintakan pada pembantu rektor III masing-masing.''
Dijelaskannya, para mahasiswa sudah diberikan masing-masing Rp 200 ribu. Adapun kekurangannya adalah Rp 285.500. Satoto menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan hanya bertindak sebagai fasilitator. Tidak ada niatan, tandasnya, untuk mengurangi hak mahasiswa.
''Perlu diketahui bahwa dengan adanya penataan strurktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru, banyak kegiatan Dinas Pendidikan yang dipending sementara.'' Ia menganggap urusan terkait Pimnas sudah clear dan Gubernur juga sudah dilapori.
Komisi E akan Panggil Dinas Pendidikan
Komisi E DPRD Jateng akan segera meninjau dokumen anggaran yang terkait dengan dana bantuan Dinas Pendidikan Jateng kepada kontingen mahasiswa Jateng peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) XXI. Dalam waktu dekat, Komisi E DPRD Jateng akan memanggil Dinas Pendidikan Jateng untuk klarifikasi.
Sekretaris Komisi E Thontowi Jauhari mengatakan, akan segera meminta penjelasan Dinas Pendidikan tentang penyebab kisruhnya bantuan bagi mahasiswa Jateng peserta Pimnas. Klarifikasi ini merupakan fungsi kontrol dewan untuk mengetahui penyebab tidak transparannya Dinas Pendidikan kepada mahasiswa Jateng. Sehingga memicu tudingan miring berupa dugaan manipulasi bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang dialamatkan kepada Dinas Pendidikan.
"Kami akan menanyakan apa betul alasan teknis tidak adanya mikrofon itu jadi penyebab. Jangan-jangan alasan itu hanya dibuat-buat untuk berkelit. Untung saja mahasiswa mengetahui," katanya, Senin (21/7).
Dijelaskan, dewan memang tidak mengetahui secara detail teknis pembagian dana. Karena anggaran untuk ratusan kegiatan pendidikan begitu banyak dan besar, dan teknis menjadi tanggung jawab Dinas. "Diharapkan uang itu segera diberikan pada yang berhak. Kalau tidak, akan dilaporkan pada pihak yang berwajib," tegasnya.
Disinggung soal mahasiswa yang tidak tercantum namanya dalam daftar penerimaan, ia mengatakan jumlah yang telah disetujui dewan tidak bisa dijadikan alasan. "Kalau sampai ada yang dapat dan tidak, itu yang salah Dinas. Itu namanya tidak profesional," tutur dia.
Tidak Asal Pinjam
Seharusnya, kalau anggaran belum ada, pihak Dinas bisa menunda pencairan dana bantuan tersebut. Namun terlebih dulu, komunikasikan hal tersebut dengan baik kepada mahasiswa agar dicapai kesepakatan bersama. Sehingga Dinas tidak lantas seenaknya menggunakan atau meminjam pos anggaran lainnya, meski untuk diganti jika anggaran yang semestinya sudah turun.
"Ini yang menurut saya salah, sebab prinsip-prinsip penganggaran tidak seperti itu (red-asal pinjam anggaran). Pasalnya nomenklaturnya saja sudah berbeda, tapi mengapa tetap dilakukan oleh Dinas Pendidikan," tegasnya.
Anggota Komisi E DPRD Jateng lainnya, Masruhan Syamsurie menyatakan antara Dinas Pendidikan dengan pihak terkait kurang ada koordinasi. Sebenarnya dana tersebut belum bisa digunakan sekarang ini mengingat akan cair pada Agustus. Berhubung Dinas Pendidikan mengajukan dana mendahuli anggaran, dewan akhirnya meloloskan. Karena muncul desakan untuk transparansi, dinas terkait perlu lakukan klarifikasi.
"Dengan asumsi hitungan kasarnya saja per mahasiswa mendapatkan net Rp 529.000, maka jika dikalikan dengan 250 mahasiswa juga belum mencapai Rp 150 juta. Inilah mengapa perlunya klarifikasi sejauh mana akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran ini," paparnya.(H11, J8,H37,-)

Grab this Widget ~ Blogger Accessories
Subscribe