eeda journey

catatan reportase seorang jurnalis:
pendidikan,hukum,sosial politik, budaya

3:44 PM

Pembatasan SPI, Bentuk ''Penebusan Dosa''

Posted by Eeda |

16-07-08

SEMARANG - Imbauan Pemkot terkait pembatasan SPI untuk jenjang SD-SMA dinilai pakar pendidikan Unnes Saratri Wilonoyudho sebagai bentuk ''penebusan dosa''. Menurut dia, imbauan itu disampaikan agar terlihat merakyat. ''Sebetulnya, orang tua mau menyumbang berapapun untuk sekolah boleh-boleh saja. Cuma caranya ya harus enak.''
Seperti yang telah diutarakannya berkali-kali, sumbangan tidak seharusnya menjadi poin penentu diterima atau tidaknya seorang siswa di satu sekolah. Sisi akademislah, sambung dia, yang harus dikedepankan.
''Masak sih dari ratusan siswa yang diterima tidak ada orang tuanya dari kalangan mampu.'' Ia menilai bahwa para kepala sekolah hanyalah korban politik/birokrasi para atasan mereka. Carut marutnya pelaksanaan PPD menurut Saratri tidak terlepas dari peraturan yang dibuat oleh para petinggi di Pemkot. Saratri juga menyoroti masalah penumpukan peminat di sekolah favorit yang berimbas pada ''keberhasilan'' sekolah itu menghimpun dana ratusan juta dari orang tua siswa. Hal itu, kata dia, adalah bentuk kegagalan Pemkot membina sekolah-sekolah pinggirian. Menurut dia wajar jika sekolah-sekolah itu akhirnya sepi peminat karena berbagai sebab seperti aksesnya susah, transportasi tidak memadahi, dan sebagainya. ''Pemkot seharusnya mengangkat sekolah-sekolah itu misalnya dengan menggelar berbagai event yang dipusatkan di sana.''
Terpisah, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan belum mengetahui perihal jalur khusus penerimaan peserta didik di Semarang yang berhasil menghimpun dana hingga puluhan juta per siswanya. "Tanyakan saja kepada Wali Kota Semarang," katanya singkat usai pembukaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) XXI di Unissula, Rabu (16/7).
Sedang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho menyatakan, Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz sudah mengeluarkan pedoman tentang penerimaan siswa baru yang ditujukan pada Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah. "Ada ketentuan yang menyebut bahwa penerimaan siswa baru harus transparan, adil, akuntabel, dan terbuka bagi semua pihak," kata Kunto.(H11,J8-)

Grab this Widget ~ Blogger Accessories
Subscribe