eeda journey

catatan reportase seorang jurnalis:
pendidikan,hukum,sosial politik, budaya

3-7-08


SEMARANG- Kalau ingin jalur khusus ditiadakan, pemerintah harus memenuhi semua kebutuhan sekolah negeri. Jika hal itu bisa dipenuhi pemerintah, sekolah tak perlu lagi memikirkan biaya untuk penyelenggaraan pendidikan. Hal itu diungkapkan Direktur Centre for Education Studies (CES) Jateng Hery Nugroho (3/7). Kalaupun itu belum bisa dilakukan pemerintah, imbuhnya, PPD jalur khusus dan reguler, waktunya harus disamakan. ''Dengan catatan, sekolah jangan memancing atau mematok jumlah sumbangan. Scoring juga harus ditinjau sehingga jangan lagi muncul stigma komersialisasi pendidikan. Misalnya scoring untuk sumbangan 40% dan nilai UN/UASBN 60%.''
Kalau memang dana yang dihimpun sekolah sampai ratusan itu juga diperuntukan untuk subsidi bagi siswa dari kalangan kurang mampu maka, imbuh Hery, siswa miskin harus digratiskan dan harus juga diumumkan. ''Selama ini kan tidak pernah tahu berapa siswa miskin yang disubsidi, jadi orang berpikir sekolah memang semata-mata hanya mencari uang sebanyak-banyaknya.''
Dikatakannya, PPD jalur khusus pada SMP/SMA negeri kali ini menjadi sorotan yang fenomenal banyak pihak dikarenakan baru tahun ini jalur tersebut dilaksanakan secara terbuka yang memampang dengan jelas sumbangan yang diterima sekolah dari orangtua siswa. Adapun tahun-tahun sebelumnya, jalur serupa dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Memang, kata dia, dalam UU Sisdiknas dalam pasal 9 dikatakan tentang hak dan kewajiban masyarakat dalam memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Pasal 4 (6) juga mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang memberdayakan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Namun permasalahan muncul dalam implementasinya. Hery berharap hal ini dapat dimanfaatkan oleh pengelola sekolah swasta untuk meningkatkan ''daya pikat''nya. ''Soalnya di negara-negara maju, sekolah swastalah yang menjadi incaran dan diperhitungkan, bukannya sekolah negeri. Lha kalau di Indonesia, yang terjadi sebaliknya.''
Hal lain yang harus dilakukan adalah memperbaiki manajemen berbasis sekolah. Meningkatkan mutu sekolah, tandasnya, tidak semata-mata dengan kucuran dana yang banyak, namun juga dengan pemikiran, misalnya bagaimana peningkatan mutu guru, dan sebagainya.
''Dan kalaupun memang membutuhkan dana, harus dipikirkan cara lain. Jangan mencari dana pada saat PPD. Kan bisa juga pada saat tahun ajaran berlangsung digelar konser peduli amal, atau lainnya.'' Dan yang tidak kalah pentingnya, sambung Hery, adalah mendengarkan aspirasi semua komponen masyarakat demi meningkatkan mutu pendidikan. (H11-)

Grab this Widget ~ Blogger Accessories
Subscribe