eeda journey

catatan reportase seorang jurnalis:
pendidikan,hukum,sosial politik, budaya

3:40 PM

Selama Jadi Menpan, Taufiq Pecat 700 PNS

Posted by Eeda |

SEMARANG-Selama menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Drs Taufiq Effendy MBA mengaku telah memecat 700 PNS. Mereka yang dipecat karena terkait kasus korupsi, narkoba, kekerasan, asusila, dan sebagainya. Hal itu diungkapkannya usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional ''Reformasi Birokrasi Menuju Pelayanan Publik yang Baik dalam Rangka Pemenuhan Hak-hak Konstitusional Rakyat'' di Gedung Pascasarjana Undip Pleburan (1/8). Pada acara yang merupakan kerjasama FH Undip dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara itu, Taufiq mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan PNS sebagai aparat yang profesional. Menjelang Pemilu 2009, apa tindakan yang dilakukan pihaknya jika ada PNS yang ketahuan berkampanye? Sanksi, sambungnya, akan dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan dan badan pegawai. Yang jelas, kata dia, hal pertama yang akan dilakukan adalah pembinaan. ''Ya nanti bisa diberi teguran atau penundaan kenaikan pangkat.''

Pada acara tersebut, masalah korupsi yang dilakukan PNS menjadi sorotan para peserta. Dijelaskannya, ada 2 hal yang perlu dipertanyakan mengapa hal itu sampai terjadi. ''Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Lantas siapa yang tanggungjawab sampai seorang PNS melalukan korupsi.'' Dengan tegas Taufiq mengatakan bahwa orangtualah yang patut dipersalahkan jika anaknya yang seorang PNS sampai memiliki niatan korupsi.
Lantas bagaimana dengan motif kesempatan? Ia mengungkapkan, Indonesia yang tidak punya UU seperti UU Pelayanan Publik, UU Kepegawaian, dan UU Administrasi Pemerintahan membuka kesempatan korupsi. ''UU seperti itu harus ada.'' Ketika menyinggung mengenai pelayanan publik, dia mengatakan bahwa komitmen kuat dari pimpinan merupakan faktor terpenting dalam mewujudkan peningkatan akan hal tersebut. Salah satunya adalah dengan penerapan maklumat pelayanan publik (public service charter). ''Ini sudah banyak diterapkan di banyak negara. Jadi maklumat itu bukan sekedar papan pengumuman atau janji sepihak dari penyelenggara pelayanan.''
Dan jika maklumat yang sudah ditetapkan itu dilanggar oleh petugas, mereka akan kena sanksi. Mulai dari sanksi administratif, kata dia, sampai perdata atau pidana.
Taufiq menjelaskan, maklumat itu merupakan 1 dari 6 hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan modernisasi pelayanan publik. ''Yang lain adalah kualitas pelayanan harapan masyarakat, kebijakan strategis, membangun budaya layanan prima, pengembangan e-service, dan pengembangan alternatif pelayaan.'' Ia menambahkan, menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian adalah inti dari pelayanan prima. ''Namun hal itu dilakukan dengan pendekatan secara menyeluruh, tidak sendiri-sendiri.''
Sementara itu, terkait pengangkatan tenaga honorer, dari 920 ribu tenaga yang terdaftar, dalam kurun waktu dua tahun ini akan diangkat 163 ribu orang sebagai PNS. Pengangkatan dilakukan secara bertahap. Tahun 2008 dipastikan dapat mencapai 83 ribu orang. Sedang untuk 2009 direncanakan 80 ribu orang. Selain itu, atlet berprestasi nanti juga turut berpeluang ditarik PNS. Mereka bisa menjadi coach di cabang-cabang olahraga. ''Rencananya ada 1.000 atlet yang diangkat menjadi PNS,'' katanya.
Pembicara lain yakni Bupati Kebumen yang juga Wagub Jateng terpilih Dra Rustriningsih MSi memaparkan tentang pemaknaan ulang otonomi daerah sebagai pengembangan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, pelayanan publik dari sisi pola penyelenggaraannya masih memiliki sejumlah kelemahan antara lain, kurang responsif, kurang informatif, kurang accessible, birokratis, dan transparasi. Dari SDM, kelemahan berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, dan sebagainya. ''Dari sisi kelembagaan, kelemahan ada di desain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh hirarki sehingga berbelit-belit, dan tidak terkoordinasi.''
Ia pun lantas menjelaskan berbagai hal yang dilakukan Kabupaten Kebumen untuk memecahkan hal itu. Misalnya dengan penetapan standar pelayanan yang difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum pemerintah sebagai upaya untuk pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat. Program tv ''Selamat Pagi Bupati'' yang dilakukannya adalah salah satu upaya membuka keran komunikasi sebagai sarana penyampai program-program pembangunan.''
Rustri Segera Mundur
Usai acara, Rustriningsih menjelaskan bahwa pekan ini ia akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Kebumen. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jateng. Ia berharap SK bisa keluar sebelum pelaksanaan pelantikan dirinya dan Bibit Waluyo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 23 Agustus. Hal itu dimaksudkan agar menghindari jabatan rangkap sebagai Bupati Kebumen dan Wagub Jateng. Ditambahkannya, Wabup Kebumen sekarang Nashirudin Al Mansyur, otomatis akan menjabat sebagai bupati, menggantikan dirinya. Pejabat wabup nantinya akan dipilih dari 2 nama yang diusulkan parpol pengusung Nashiruddin kepada DPRD. Ia sendiri menyerahkan hal itu pada mekanisme partai dan tidak mempermasalahkannya mengingat parpol yang mengusung dirinya pada Pilkada Kebumen 2005-2010 hanya 1 yakni PDI-P. (H11,H22,H55-)

Grab this Widget ~ Blogger Accessories
Subscribe