eeda journey

catatan reportase seorang jurnalis:
pendidikan,hukum,sosial politik, budaya

7:32 PM

Otonomi Harus di Provinsi

Posted by Eeda |

SEMARANG-Titik berat otonomi yang berada pada level lokal meminggirkan peran provinsi sekaligus gubernur sebagai kepala daerah. Peraturan perundangan yang ada tidak banyak mengatur posisi provinsi. ''Jika mengutamakan kepentingan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan, maka seharusnya otonomi berada di Provinsi. Karena dengan demikian resources bisa dikoordinasikan.'' Hal tersebut diungkapkan pakar OTDA/mantan Meneg OTDA Ryaas Rasyid pada seminar nasional Arah Demokrasi dan Ekonomi Indonesia: Rekonstruksi Posisi Gubernur di FISIP Undip (22/10). Pada acara yang digelar dalam rangka dies ke -40 FISIP Undip itu, Ryaas menambahkan hal itu memang menimbulkan konsekuensi di bidang pelayanan pada masyarakat di kab/kota.

Ia juga menilai pemilihan secara langsung juga tidak serta merta menjawab pesoalan demokrasi. Karena pada dasarnya, demokrasi itu harus menghasilkan kebijakan yang pro rakyat.
Cost Politic
Jika gubernur dipilih tunjuk langsung oleh presiden, sambungnya, maka jelas siapa yang bertanggungjawab jika gubernur berbuat salah.''Tapi memang kalau gubernur ditunjuk, parpol tidak setuju.'' Ia menilai, cost politic untuk pilkada langsung sangat besar. Ryaas menceritakan tentang ketua DPD parpol di sebuah provinsi yang ingin mencalonkan diri, lewat parpolnya sendiri tetap harus setor Rp 5 miliar ke pengurus pusat. Moderator seminar, mantan Rektor Undip Prof Eko Budiharjo juga menceritakan pengalamannya saat ingin mencalonkan diri sebagai gubernur lewat sebuah parpol. ''Waktu fit and proper test, yang ditanyakan hanyalah kesanggupan finansial dan komitmen saya untuk mendukung capres yang diusung parpol itu. Jadi yang saya jalani waktu bukan fit and proper test, namun fee and prosperity test.''
Karena itulah Ryaas mengajak semua pihak untuk terus mengawal demokrasi sampai pada produk yang dihasilkan. Pasalnya, sambung dia, ada kecenderungan demokrasi melawan dirinya sendiri. Dicontohkannya seorang calon akhirnya terpilih menjadi gubernur. Setelah itu, kata dia, yang bersangkutan akan ''mendepak'' para kepala dinas yang tidak mendukungnya dalam pilgub. Dan orang-orang yang mendukungnya pada pilgub, sambungnya, dimasukkan dalam tim khusus.
Kompetensi
Karena itulah dia menekankan adanya standar kompetensi untuk jabatan-jabatan strategis. Pasalnya kalau pejabat tidak memiliki kompetensi, tandasnya, sama saja melanggar hak rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Ditambahkannya, gubernur seharusnya harus lepas dari kepentingan parpol karena ia harus melayani semua golongan. Hal senada juga diungkapkan mantan Gubernur Jateng Ali Mufiz. Menurutnya, kendala efektifitas pemprov terutama bersumber dari faktor-faktor eksternalitas. Dan guna meningkatkan efektivitasnya, salah satunya perlu dipertimbangkan membangun spirit kewarganegaraan dari parpol dengan merelakan gubernur yang diusung menjadi gubernur seluruh rakyat. ''Karena gubernur bukan lagi representasi dari parpol, kelompok, dan golongan.'' Hal lain adalah melanjutkan program desentralisasi fiskal, sehingga pemprov makin berdaya, terutama untuk mendukung pembangunan kab/kota..
Pembicara lain, staf khusus Presiden bidang hukum Deny Indrayana, mengungkapkan bahwa antara etika jangan dianggap berbeda dari hukum. ''Ya kalau etika dilanggar, berarti hukum juga dilanggar. UU BI, UU money laundry ada tapi korupsi tetap marak.'' Ia juga tidak menampik bahwa banyak UU yang tumpang tindih. Menurut dia, penyesuaian untuk hal itu tidaklah mudah. Ia mengilustrasikan sebuah UU yang dikeluarkan, PPnya belum lengkap, tapi sudah ada UU baru. (H11-)
PS: Mau pasang Award Dari Mas Eric ah.... Makasih ya Mas....Yang ini aku belum punya..


Grab this Widget ~ Blogger Accessories
Subscribe